Pada tanggal 18 Januari 2025, TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut yang terletak di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut ini memiliki panjang sekitar 30 kilometer dan telah menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunannya. Meskipun pembongkaran telah dilakukan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus ini akan tetap berlanjut.
Proses Pembongkaran
Pembongkaran pagar laut ini melibatkan sekitar 600 personel TNI AL dan nelayan setempat. Kegiatan ini dimulai dari garis pantai Tanjung Pasir dan direncanakan akan selesai dalam waktu 10 hari, dengan target pembongkaran sekitar 2 kilometer per hari. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Komitmen KKP
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, menyampaikan bahwa meskipun pagar laut telah dibongkar, penyidikan akan terus berjalan. “Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait,” ujarnya. KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai dengan koridor hukum.
Doni juga menegaskan bahwa pagar laut tersebut saat ini disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. KKP akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.
Kerja Sama dengan TNI AL
KKP mengapresiasi peran aktif TNI AL dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan. Namun, Doni menyayangkan bahwa pembongkaran pagar laut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Harapan untuk Keberlanjutan
KKP menegaskan pentingnya menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut. “Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara,” ungkap Doni.
Pembongkaran pagar laut ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan sumber daya laut di Indonesia. KKP berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.
Insiden pembongkaran pagar laut di Tangerang ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia. Dengan adanya komitmen dari KKP dan TNI AL, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat pun berharap agar langkah-langkah ini dapat membawa dampak positif bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya laut di Indonesia.